KUPANG, NTTNEWS.NET – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang prajurit muda di Nusa Tenggara Timur akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
Tragedi ini, menurut PMKRI, menjadi peringatan keras bahwa praktik kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan hidup di tengah masyarakat, apalagi di lingkungan yang semestinya menjadi tempat pembentukan karakter dan pengabdian.
“Peristiwa ini menyayat hati kita semua. Kami tidak sedang mengadili siapa pun, tapi kami menolak diam atas hilangnya nyawa anak bangsa akibat kekerasan. Negara harus hadir, hukum harus bekerja, dan budaya kekerasan harus dihentikan,” tegas Ketua PMKRI Cabang Kupang, Apolinaris Mhau, Sabtu (9/8/2025).
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan, PMKRI menilai kasus ini harus ditangani secara serius oleh seluruh elemen penegak hukum, sekaligus menjadi refleksi bersama agar kekerasan tidak mendapat ruang di institusi mana pun.
Dalam pernyataan sikap resminya, PMKRI Cabang Kupang menegaskan:
1. Menyampaikan belasungkawa dan solidaritas penuh kepada keluarga korban atas kehilangan yang mendalam ini.
2. Mengecam segala bentuk kekerasan dan budaya kekerasan, khususnya yang berujung pada hilangnya nyawa manusia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









