LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, masyarakat Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar upacara bendera di Lapangan Umum Lembor pada Minggu (17/8/2025).
Upacara yang dimulai sejak pukul 07.30 WITA itu berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.
Ratusan peserta hadir dengan mengenakan pakaian seragam dan atribut merah putih, terdiri dari aparatur pemerintah kecamatan, unsur TNI-Polri, para guru, pelajar, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.
Pada kesempatan tersebut, Camat Lembor, Raymundus Majar, S.P., bertindak sebagai pembina upacara, Brigpol Marcell Dona Meze sebagai komandan upacara.
Sementara itu, pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang merupakan pelajar terpilih dari berbagai sekolah di Lembor tampil percaya diri, kompak, dan penuh disiplin saat mengibarkan Sang Merah Putih.
Tampak hadir dalam upacara itu, Kapolsek Lembor Ipda Vinsen Bagus, S.I.P., beserta jajaran anggota Polsek, Danramil Lembor bersama anggota TNI, kepala sekolah, guru-guru, dan ratusan siswa-siswi.
Kehadiran mereka menambah semarak peringatan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia tersebut.
Dalam amanatnya, Camat Lembor Raymundus Majar menegaskan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah momentum penting untuk meneguhkan persatuan dan kecintaan kepada tanah air.
“Hari Kemerdekaan adalah warisan besar dari para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga mereka. Tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjaga, mengisi, dan meneruskan perjuangan itu dengan membangun bangsa melalui kerja nyata di lingkungan kita masing-masing,” ujar Raymundus dalam pidatonya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









