KUPANG, NTTNEWS.NET – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma , memberikan respon cepat atas pemberitaan NTTNEWS.NET mengenai kondisi rumah gubuk tak layak huni milik pasangan suami istri (pasutri) Pelipus Rose (42) dan Elisabet Rena Ningsi Nagong (44) di Pongbali, RT/RW 006/003, Desa Golo Meni, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
Wagub Johni menegaskan bahwa penanganan persoalan ini sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
“Siang adik, ini harus jadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten,” ujar Johni Asadoma saat dihubungi NTTNEWS.NET, Sabtu (13/9/2025).
Purnawirawan Jenderal Bintang Dua itu menambahkan, ia juga akan membicarakan persoalan ini langsung dengan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
“Tapi nanti akan saya bicarakan dengan Gubernur. Terima kasih informasinya,” tutur mantan Kapolda NTT tersebut.
Kondisi Rumah yang Sangat Memprihatinkan
Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga kecil ini tinggal di sebuah rumah gubuk sederhana yang seluruhnya terbuat dari bambu dan kayu yang sudah lapuk. Pantauan langsung NTTNEWS.NET pada Jumat (12/9/2025), hampir seluruh bagian atap rumah dipenuhi lubang sehingga air hujan dengan mudah masuk dan menggenangi isi rumah.
Menurut pengakuan Pelipus Rose, setiap musim hujan, keluarga mereka harus rela tidur dalam keadaan basah kuyup.
“Kalau hujan turun, kami semua pasti basah. Anak-anak terpaksa tidur sambil menutupi kepala dengan kain atau plastik. Kadang kami pindahkan tikar ke bagian yang agak kering, tapi tetap saja air merembes ke mana-mana,” ungkap Lipus lirih.
Selain atap bocor, hampir 90 persen tiang kayu penyangga telah lapuk, bambu dinding mulai rapuh, dan lantai tanah berubah becek saat diguyur hujan. Kondisi ini membuat rumah tersebut sejatinya tidak layak huni.
Hidup Serba Kekurangan
Pasangan ini menikah sejak tahun 2000 dan telah dikaruniai tiga anak: Imaculata Nur Aini Nagong (14), Yosep Kopertino Rue (7), dan si bungsu Yohanes Devika Nagong yang baru berusia 1 tahun 11 bulan.
Sehari-harinya Lipus bekerja sebagai petani serabutan sekaligus buruh kasar. Dengan penghasilan yang sangat terbatas, ia mengaku tak mampu memperbaiki rumah apalagi membangun yang baru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









