LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 1 November 2025, di wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Hery Suryana, membenarkan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Manggarai Barat Nomor: Sprin/11/XI/HUK.6.6/2025/Sat Resnarkoba/Res Mabar tertanggal 1 November 2025.
Lebih lanjut, Kasi Humas yang akrab disapa Hery menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin oleh KBO Satuan Reserse Narkoba IPDA I Komang Ariasha, S.H., bersama sejumlah personel Satresnarkoba Polres Manggarai Barat.
“Kegiatan KRYD ini menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Labuan Bajo, seperti Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Waterfront, area Patung Komodo, dan Pasar Baru Desa Gorontalo Kecamatan Komodo,” ujar Hery.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak dua jerigen ukuran 35 liter dan 43 botol sopi siap edar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









