LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tragedi memilukan kembali menyelimuti warga Kampung Wai Togo, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat.
Tiga rumah warga luluh lantak, tumpukan material bangunan dibakar, dan warga lansia menjadi saksi hidup atas amukan massa pada Sabtu, 15 November 2025.
Insiden ini bukan hanya menyisakan puing-puing rumah, tetapi juga luka psikologis yang mendalam.
Dalam kondisi masih gemetar dan penuh ketakutan, Pius Hadun (71), seorang petani lansia, memberanikan diri melangkah ke Polres Manggarai Barat pada Senin (17/11/2025) untuk melaporkan dugaan pengrusakan yang menghanguskan seluruh harta bendanya.
Laporan tersebut tercatat resmi dengan nomor LP/B/187/XI/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT.
Dalam laporan dan kesaksiannya, Pius menggambarkan bagaimana sekitar 30 orang, yang diduga berasal dari Kampung Pela, datang menyerang kawasan Jl. Watu Waja RT/RW 001 secara brutal. Massa disebut membawa alat tajam seperti parang dan linggis.

“Kami benar-benar takut. Mereka datang ramai-ramai sambil merusak rumah sampai rata tanah. Kami tidak berani melawan karena mereka banyak dan membawa alat tajam,” ungkap Pius dengan suara bergetar saat ditemui di Polres Manggarai Barat, Senin sore.
Ia bersama korban lainnya hanya bisa menyelamatkan diri tanpa sempat mengamankan barang-barang berharga. Mereka menonton dari kejauhan rumah-rumah itu dihancurkan satu per satu.
Rumah milik Pius Hadun, yang masih dalam tahap pembangunan, hancur sepenuhnya. Tumpukan kayu bangunan yang sekaligus menjadi tempat penyimpanan uang tunai sebesar Rp16 juta ikut terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta.
Rumah milik adik sepupunya, Raimundus (72), mengalami kerusakan berat pada rangka, dinding, dan atap rumah, dengan estimasi kerugian sekitar Rp60 juta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









