LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Anggota DPRD Manggarai Barat berinisial H membantah tegas pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya “keringat dingin” saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai Barat.
Ia menilai narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi menggiring opini publik.
H menjelaskan bahwa kehadirannya di Polres Manggarai Barat bukan untuk menjalani pemeriksaan intensif, melainkan hanya memenuhi undangan klarifikasi tambahan dari penyidik.
“Saya hanya berada di dalam ruangan sekitar 15 menit, dan pertanyaannya hanya tiga. Jadi kalau disebut ‘keringat dingin’, itu dari mana? Narasi itu sudah keluar dari substansi,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Terkait perkara sengketa tanah seluas kurang lebih enam hektare di Muara Nggoer, Desa Golo Mori, H menegaskan bahwa posisinya hanya sebagai saksi.
Ia juga menegaskan sikap kooperatifnya dalam mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
H menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi merusak reputasinya sebagai pejabat publik.
Kuasa hukum H, Banri Jerry Jacob, S.H, Silvianus Hardu, S.H., M.H, didampingi Sirilus Ladur (Asisten Lawyer), turut memperkuat pernyataan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









