LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Birokrasi di Manggarai Barat tidak boleh lagi bekerja dalam “gelembung nyaman”. Dinamika global yang kian tidak pasti kini mulai memberi dampak nyata hingga ke daerah, terutama terhadap ketersediaan logistik dan ketahanan fiskal.
Peringatan tegas itu disampaikan Bupati Edistasius Endi saat memimpin Apel Kekuatan di halaman Kantor Bupati, Labuan Bajo, Senin (30/03/2026) pagi. Di hadapan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta ratusan aparatur sipil negara (ASN), ia menekankan pentingnya kepekaan membaca situasi global yang berdampak langsung pada daerah.
“Kalau kita tidak peka terhadap situasi global, maka kita harus siap dengan risiko yang akan kita tanggung,” tegasnya.
Menurut Bupati yang akrab disapa Edi Endi, stabilitas logistik dan keuangan daerah saat ini berada dalam bayang-bayang ketidakpastian dunia. Oleh karena itu, birokrasi dituntut untuk bekerja lebih adaptif, responsif, dan berorientasi hasil.
Ia juga menyoroti efektivitas kerja ASN. Praktik ketidakhadiran tanpa urgensi jelas, seperti pegawai yang justru berada di luar daerah saat memiliki tugas penting, menjadi perhatian serius.
“Jangan sampai ada yang ditugaskan menyelesaikan pekerjaan, tetapi justru berada di luar daerah tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Fokus terhadap percepatan program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjutnya, menjadi kunci dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama menjelang penyusunan laporan strategis seperti Laporan Evaluasi Program Strategis Nasional dan LPPD pada pertengahan tahun.
Dalam arahannya, Bupati Edi Endi menegaskan bahwa perubahan budaya kerja harus dimulai dari penggunaan data yang akurat dan terintegrasi. Ia mengingatkan bahwa era pengambilan keputusan berbasis “perkiraan” sudah tidak relevan.
“Kalau kita tidak menggunakan data, kita akan bablas,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan utama selama ini bukan pada ketiadaan data, melainkan lemahnya koordinasi antarunit serta kuatnya ego sektoral.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









