RUTENG | NTTNEWS.NET – Kondisi bangunan SDK Beanio hingga saat ini masih memprihatinkan dan belum mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai. Padahal, pihak sekolah mengaku telah berulang kali mengajukan proposal permohonan revitalisasi pembangunan sekolah, namun hingga kini belum juga mendapat tindak lanjut yang jelas dari pemerintah daerah.
Kepala Sekolah SDK Beanio, Maria Santiana Sipa, S.Pd., Gr., mengungkapkan bahwa pihak sekolah sudah tiga kali mengajukan proposal pembangunan, yakni pada tahun 2018, 2023, dan 2025. Proposal tersebut diajukan sebagai bentuk upaya agar kondisi fasilitas sekolah yang semakin rusak dan tidak layak segera mendapat perhatian.
“Kami sudah berulang kali mengajukan proposal revitalisasi sekolah. Tahun 2018, 2023, dan terakhir tahun 2025. Semua itu kami lakukan karena kondisi bangunan sekolah memang sudah sangat membutuhkan penanganan segera,” ujar Maria Santiana Sipa kepada media ini, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 sekolahnya bahkan sempat masuk sebagai calon penerima program revitalisasi. Pihak sekolah juga telah melengkapi seluruh dokumen dan data yang diminta oleh Dinas PPO melalui Bidang SD. Namun, saat daftar sekolah penerima revitalisasi diumumkan, nama SDK Beanio justru tidak tercantum.
“Padahal tahun 2025 kemarin sekolah kami sudah masuk calon penerima revitalisasi. Semua data dan persyaratan sudah kami kirim sesuai permintaan dari Dinas PPO melalui Bidang SD dan diterima oleh bagian terkait. Tetapi ketika nama-nama sekolah penerima revitalisasi diumumkan, SDK Beanio tidak ada. Kami sangat kecewa sekali,” ungkapnya.
Selain persoalan bangunan sekolah, pihak sekolah juga menghadapi keterbatasan sarana belajar, terutama fasilitas teknologi yang kini menjadi kebutuhan penting dalam dunia pendidikan.
Saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), pihak sekolah bahkan harus meminjam perangkat Chromebook dari SDK Gapong karena sekolah tidak memiliki perangkat yang memadai untuk menunjang pelaksanaan ujian berbasis digital.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









