LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Kepedulian terhadap warga terdampak gempa bumi Flores terus mengalir dari berbagai pihak. Di tengah duka, kepanikan, dan ketidakpastian yang masih dirasakan masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng yang berkantor di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, hadir memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana.
Gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo yang mengguncang Pulau Flores pada Sabtu, 15 Agustus 2026, dengan pusat gempa di sekitar Mbay, Kabupaten Nagekeo, meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Guncangan kuat dirasakan di sejumlah wilayah, mulai dari Nagekeo, Manggarai Timur, Manggarai, Ende, Sikka/Maumere hingga Manggarai Barat.
Bagi sebagian warga, bencana tersebut bukan hanya merusak rumah dan harta benda, tetapi juga menghilangkan rasa aman. Hingga beberapa hari setelah gempa utama, ketakutan terhadap gempa susulan masih menghantui masyarakat.
Dalam situasi tersebut, KPP Pratama Ruteng menunjukkan kepedulian dengan menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat terdampak di Desa Golo Lewe, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Ruteng yang berkantor di Labuan Bajo, Mohamad Khusaeri.
Adapun bantuan yang disalurkan terdiri dari 60 karung beras masing-masing seberat 5 kilogram, 60 dus mi instan, 10 buah selimut, serta 10 buah terpal yang dapat digunakan warga sebagai perlengkapan tempat perlindungan sementara.
Bantuan tersebut bukan sekadar paket kebutuhan pokok. Bagi warga yang sedang kehilangan tempat tinggal dan masih tidur di tenda pengungsian, bantuan itu menjadi tanda bahwa mereka tidak sendirian menghadapi masa-masa sulit pascabencana.
Penyaluran dilakukan di sejumlah titik, baik di tenda-tenda pengungsian maupun secara langsung kepada warga yang terdampak. Para petugas berupaya menjangkau masyarakat yang membutuhkan agar bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berada dalam kondisi paling sulit.
Sebanyak 60 kepala keluarga (KK) terdampak menjadi sasaran bantuan, terutama warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat hingga roboh akibat guncangan gempa.
Dari jumlah tersebut, terdapat warga yang mengalami dampak cukup parah dan membutuhkan perhatian lebih, termasuk keluarga yang kehilangan tempat tinggal serta terpaksa mengungsi karena kondisi rumah yang tidak lagi aman.
Di tengah suasana duka tersebut, warga masih dihantui trauma. Sebagian memilih tidak kembali tidur di dalam rumah karena takut sewaktu-waktu gempa susulan kembali mengguncang wilayah mereka.
Bagi keluarga yang rumahnya roboh, terpal yang disalurkan menjadi salah satu kebutuhan penting. Terpal dapat digunakan sebagai tempat berteduh sementara, terutama ketika warga harus bermalam di luar rumah bersama anak-anak dan anggota keluarga lainnya.
Sementara itu, beras dan mi instan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan warga dalam beberapa hari ke depan. Selimut juga menjadi perlengkapan penting bagi warga yang harus menghabiskan malam di tempat pengungsian.
Kepala KPP Pratama Ruteng, Mohamad Khusaeri, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
“Kami datang bukan hanya membawa bantuan, tetapi juga membawa kepedulian. Kami ingin masyarakat terdampak gempa mengetahui bahwa mereka tidak sendiri dan masih banyak pihak yang peduli terhadap kondisi mereka,” ujar Mohamad Khusaeri, Selasa (25/8).
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban masyarakat, terutama keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa.
“Mungkin bantuan ini tidak bisa mengganti apa yang telah hilang, tetapi kami berharap bisa membantu memenuhi kebutuhan warga untuk sementara waktu dan memberikan sedikit kekuatan bagi mereka dalam menghadapi situasi ini,” katanya.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Fransiskus Nalu, Kepala Desa Golo Lewe, bersama Fransiskus Dugis, Camat Kuwus Barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









