JAKARTA, NTTNEWS.NET – Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan tajam.
Pada Rabu (30/9/2026) siang, anggota Komisi XIII DPR RI turun langsung ke Lapas Cibinong untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menindaklanjuti temuan fasilitas yang sebelumnya diungkap Ombudsman RI.
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara, didampingi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi serta sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI.
Kedatangan para legislator ini bukan sekadar kunjungan formal. Mereka masuk langsung ke sejumlah bangunan yang menjadi sorotan dan memeriksa fasilitas yang berada di dalamnya.
Dewi menegaskan, seluruh hasil pemeriksaan lapangan akan dibandingkan dengan hasil investigasi internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
“Kami akan menyampaikan hasil apa yang kami lihat, apa yang kami cek di lapangan, kemudian dibandingkan dengan hasil dari Inspektorat Jenderal,” kata Dewi di hadapan wartawan, Rabu (30/9/2026).
Masuk ke Bangunan, Komisi XIII Temukan Fasilitas Layaknya Hunian Pribadi
Setibanya di lokasi, Dewi bersama anggota Komisi XIII dan Dirjenpas Mashudi memeriksa satu per satu bangunan yang sebelumnya menjadi objek temuan Ombudsman.
Di dalam sejumlah bangunan tersebut, berbagai fasilitas masih terlihat lengkap. Mulai dari kulkas, televisi, kasur hingga sofa ditemukan berada di dalam ruangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena bangunan yang berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut terlihat memiliki fasilitas yang jauh berbeda dari gambaran umum hunian warga binaan.
Tidak hanya perabotan rumah tangga, Komisi XIII juga menemukan sejumlah botol bir di dalam salah satu kulkas.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Parmenas bersama Dr. Umbu bahkan membuka isi kulkas dan memperlihatkan botol-botol tersebut kepada wartawan yang berada di lokasi.
Temuan itu kemudian dipertanyakan dari sisi aturan dan tata kelola pemasyarakatan.
“Kita akan menilai apakah fasilitas ini sesuai aturan atau tidak,” kata Umbu usai menunjukkan isi kulkas kepada wartawan.
Pemeriksaan tersebut menjadi penting karena Ombudsman sebelumnya menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian pribadi. Ombudsman juga menemukan fasilitas lain, termasuk gym dan simulator golf yang sedang dibangun.
Komisi XIII Desak Bangunan yang Tak Berizin Dibongkar
Tak berhenti pada pemeriksaan fasilitas, Komisi XIII juga mendesak jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan segera mengambil tindakan terhadap bangunan yang dinilai bermasalah secara administratif.
Dari total 13 bangunan yang menjadi perhatian, terdapat 10 bangunan yang disebut tidak memiliki izin dan dinilai bukan merupakan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Atas kondisi tersebut, anggota Komisi XIII mendorong agar bangunan-bangunan tersebut segera dibongkar.
Desakan itu bahkan disampaikan secara langsung kepada jajaran pemasyarakatan di lokasi.
“Izin, Pak, apakah bisa dibongkar hari ini, Pak?” tanya Sugiat kepada pihak terkait.
Desakan pembongkaran ini menunjukkan bahwa persoalan Lapas Cibinong tidak hanya menyangkut keberadaan fasilitas mewah, tetapi juga menyentuh aspek status bangunan, administrasi aset negara, pengawasan serta kepatuhan terhadap aturan pemasyarakatan.
Status dan pemanfaatan seluruh bangunan tersebut sendiri masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan pendalaman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









