LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel Ahang, S.H., mendesak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Manggarai Barat.
Menurut Marsel Ahang, terdapat dugaan kuat penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol) Partai NasDem Manggarai Barat yang mencapai Rp373.190.000 per tahun.
“Kami mendesak Polres Manggarai Barat segera melakukan proses penyelidikan terhadap Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat karena ada dugaan penyalahgunaan dana Banpol. Uang itu adalah uang negara, dan jika benar diselewengkan, maka ini jelas tindak pidana korupsi,” tegas Marsel Ahang kepada NTTNEWS.NET, Kamis (30/10/2025).
Ahang, yang dikenal sebagai aktivis vokal dan pengkritik kebijakan publik di Manggarai Barat, juga menyoroti pernyataan Yopi Widyanti mengenai keberadaan kantor sekretariat Partai NasDem.
Sebelumnya, Yopi menyebut bahwa kantor partai sedang direhabilitasi. Namun, menurut Ahang, fakta di lapangan justru berbeda jauh dari pernyataan tersebut.
“Kami turun langsung ke lokasi, dan ternyata kantor itu tidak sedang direhab seperti yang dikatakan. Itu hanya omong kosong belaka. Pernyataan seperti ini menipu publik dan mencoreng nama partai,” ujar Ahang dengan nada kesal.
Lebih lanjut, Marsel Ahang meminta DPP dan DPW Partai NasDem Provinsi NTT untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kader yang dianggap tidak loyal dan berpotensi mencoreng nama baik partai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









