LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Tim gabungan dari Satpolair Polres Mabar, Ditpolairud Polda NTT, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan puluhan unit kapal nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan tidak sesuai ketentuan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Selasa (21/1/2025) lalu.
Puluhan unit kapal itu tak berkutik saat dihentikan tim patroli gabungan yang digelar Kapal KP. Kutilang 5005 Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda NTT dan Satpolairud Polres Manggarai Barat.
Kasat Polairud Polres Mabar, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K. mengungkapkan kapal-kapal nelayan itu diamankan petugas gabungan saat melaut di Perairan Golo Mori, Manggarai Barat.
“Benar, kami mengamankan 23 unit kapal nelayan berbagi ukuran. Saat diamankan, mereka tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan yang masih berlaku. Surat itu harus ada jika ingin sah menangkap ikan,” kata Kasat Polairud Polres Mabar, Kamis (23/1) malam.
Adapun rincian kapal yang diamankan petugas yakni kapal angkut ikan dan kapal tangkap ikan. Kebanyakan kapal tersebut berasal dari luar wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
“Ada 4 unit kapal angkut ikan, yakni 3 unit kapal berasal dari Bima, NTB, 1 unit kapal berasal dari Manggarai. Kemudian ada 19 unit kapal tangkap ikan, terdiri dari 8 unit kapal dari Manggarai, 2 unit kapal dari Manggarai Timur, 1 unit kapal dari Ngada dan 8 unit kapal dari Manggarai Barat,” sebutnya.
Ia juga menjelaskan keberadaan kapal itu diketahui berdasarkan laporan nelayan dari Soknar, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Nelayan lokal resah dengan adanya kapal ilegal tak dikenali di perairan setempat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









