“Pejabat yang baru saja dilantik, doa kami semoga sukses dalam menjalankan tugas dan dijauhkan dari segala rintangan. Jabatan itu sebuah kepercayaan, karena itu jangan hadir hanya untuk menciptakan soal, tetapi harus mampu menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi, konsolidasi, dan kolaborasi lintas instansi, terutama dalam mendukung program pemerintah pusat.
“Kita baru saja mendapat Peraturan Menteri Keuangan tentang TKD 2026 yang mengurangi dana transfer 20 persen. Program prioritasnya adalah Makanan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih. Untuk itu, camat, sekcam, dan kepala seksi harus benar-benar mendorong para kepala desa dan petani agar menanam sayuran, buah, cabai, hingga beternak ayam, babi, dan kambing. Itu semua yang dibutuhkan dalam program Makanan Bergizi Gratis. Jangan sampai program ini justru lebih dirasakan orang luar ketimbang masyarakat Manggarai Barat sendiri,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar budaya rapat internal ditingkatkan di setiap kecamatan.
“Sebelum camat memimpin rapat, sekcam harus lebih dulu menggelar rapat bersama para kepala seksi. Jika konsolidasi ini dibiasakan, saya yakin kecamatan akan lebih maju dan masyarakat desa lebih sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pejabat yang dilantik, Agustinus Sudarson, S.Sos, Sekcam Kecamatan Mbeliling, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah dari Bupati dan Wakil Bupati. Semua arahan Bupati akan kami laksanakan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Kami akan berkoordinasi dengan para kepala desa demi terciptanya situasi yang baik, desa yang maju, dan masyarakat yang sejahtera. Tentu kami akan selalu berkolaborasi bersama camat dan seluruh kepala desa,” ucap Agustinus kepada media ini.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penyegaran birokrasi di Manggarai Barat, dengan harapan pejabat yang baru dapat memperkuat kinerja pemerintahan, terutama di tingkat kecamatan dan desa. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









