Edi berharap lomba semacam ini tidak hanya sampai di sini, tetapi memiliki lanjutan yang lebih besar.
“Semua peserta MTQ kecamatan Mbeliling harus bisa tembus sampai ke tingkat Kabupaten, Provinsi, dan bahkan Nasional,” tutur Edi dengan bangga.
Dihadapan semua yang hadir, Edi Endi berharap agar kegiatan seperti ini serta toleransi tetap terjaga dengan baik.
“Teruslah menjaga toleransi, jangan karena perbedaan keyakinan kita menjadi bermusuhan. Hari ini kita benar-benar menjaga toleransi, dan terbukti para biarawan-biarawati juga hadir dalam kegiatan ini,” tukas Edi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem NTT.
Sementara itu, Hieronimus T.K.Very Much,.S.Pd, selaku ketua Panitia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Manggarai Barat serta Ketua DPRD dan Para Kepala OPD.
“Saya selaku Ketua Panitia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Manggarai Barat, Ketua DPRD, dan Para Kepala OPD yang telah membuka acara ini secara resmi. Dan terima kasih juga kepada seluruh masyarakat dan panitia MTQ Ke-5 tingkat kecamatan Mbeliling,” ujar Very.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut akan digelar selama dua hari ke depan, dan tentunya sebagai ketua Panitia, dirinya menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini berkat kerjasama semua pihak.
“Kegiatan ini dilaksanakan di Rekas Desa Kempo, Kecamatan Mbeliling selama 2 hari. Saya selaku panitia menyampaikan agar MTQ Kecamatan Mbeliling, kita raih generasi Qur’an berkualitas dan berkarakter dalam mewujudkan kecamatan Mbeliling yang sejahtera berlandaskan toleransi dan gotong-royong, serta menjadikan moment ini sebagai moment mempererat tali persaudaraan antara umat beragama di kecamatan Mbeliling,” tutup Very, yang menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) kecamatan Mbeliling.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









