Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Mabar Ajak 1.308 PPPK Paruh Waktu Tingkatkan Etos Kerja dan Peduli Lingkungan

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260206 WA0326
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1308 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (06/02/2026). (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E., menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1308 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (06/02/2026).

Proses penyerahan digelar Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas 720 orang guru, 153 orang tenaga kesehatan, dan 435 orang tenaga teknis.

Penyerahan SK ini menjadi langkah awal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi pelayan publik dengan harapan mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Edistasius memberikan apresiasi kepada para PPPK Paruh Waktu atas pencapaian ini. Bupati Edi menyampaikan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan kesempatan emas yang harus disyukuri dan para penerima harus menjalankan kewajiban dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Baca Juga :  Kades Golo Mori Diperiksa Maraton oleh Penyidik Polda NTT, Ada Apa?

“Rekan-rekan yang hari ini mendapatkan SK PPPK paruh waktu. Singkatnya Bapak Ibu hadirin yang saya kasihi dan saya banggakan. Atas nama pribadi, atas nama pemerintah kami menyampaikan profisiat dan selamat, ” Ungkapnya.

Bupati Edi juga berharap para PPPK Paruh Waktu bekerja dengan optimal dan terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu mengikuti dinamika dan tuntutan birokrasi modern, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK.

Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat tetap berkomitmen menjalankan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku, sembari terus berupaya mendorong perbaikan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Propam Polres Mabar Ajak Siswa Kawal Profesionalisme Polri Melalui Aplikasi Barcode

“Dalam kondisi keuangan yang sangat terbatas, saya ulangi dalam kondisi keuangan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sangat terbatas, saya, Pak Wakil beserta seluruh pemangku, pengambil keputusan, DPRD ada di dalamnya walaupun dengan berat hati karena kalau dihitung nominalnya kategori sangat tidak manusiawi.” Ungkapnya.

Bupati juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggelar rapat dengan pimpinan sekolah guna membahas gaji yang bersumber dari dana Bos dan Komite Sekolah tetap diterima oleh guru yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

  • Bagikan