Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Manggarai Barat Protes Ketimpangan Kewenangan dan PNBP

  • Bagikan
IMG 20250322 114107
Bupati Manggarai Barat Soroti Ketimpangan Kewenangan dan PNBP dalam Wilayahnya. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi wilayah yang dipimpinnya.

Ia menyoroti adanya ketimpangan kewenangan yang membuatnya sulit mengambil keputusan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama di kawasan yang secara administratif berada di bawah tanggung jawabnya, tetapi otoritatif dikelola oleh lembaga lain.

Keprihatinan ini disampaikan Bupati Edi saat audiensi bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena dan para Bupati/Wali Kota se-NTT dengan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/03/2025) sore.

Baca Juga :  Kapolres Sidak Senjata Api Di Polres Manggarai Barat, Ini Tujuannya!

Bupati Edi mengungkapkan bahwa konsep pemerintahan daerah yang ia pahami sebelumnya adalah bahwa seorang bupati memiliki kewenangan penuh, baik secara administratif maupun otoritatif. Namun, di Manggarai Barat, kondisi tersebut tidak sepenuhnya berlaku.

“Dulu yang saya tahu, suatu kabupaten, baik administrasi maupun otoritasnya, murni dipimpin oleh seorang bupati. Tetapi di Manggarai Barat, administrasinya memang oleh bupati, tetapi otoritasisasinya ada tiga komponen. Pertama Bupati, yang kedua Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), dan yang ketiga Badan Otorita Pariwisata. Ada zona tertentu yang bupati tidak punya kewenangan untuk mengaturnya,” jelas Bupati Edi.

Baca Juga :  Diperiksa 8 Jam Terkait Sengketa Lahan Nggoer, Oknum Polisi F Hindari Wartawan

Kondisi ini, menurutnya, menjadi masalah karena di wilayah yang berada di bawah otoritas BTNK, banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan perhatian, baik dalam hal kesejahteraan maupun pembangunan infrastruktur dasar seperti dermaga, sekolah, dan puskesmas.

Lebih lanjut, Bupati Edi menyoroti kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterapkan di kawasan Taman Nasional Komodo.

Menurutnya, meskipun ada pungutan yang masuk dalam kategori PNBP, manfaatnya sama sekali tidak dirasakan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sekitar.

  • Bagikan