Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Manggarai Tidak Perpanjang Kontrak Kerja Nakes Non-ASN, Ternyata Ini Alasannya!

  • Bagikan
Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, dengan tegas mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang Kontrak Kerja dengan ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Non-ASN di Manggarai telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif.
Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus Nabit. (foto : isth).

RUTENG, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, dengan tegas mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang Kontrak Kerja dengan ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Non-ASN di Manggarai telah melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif.

Menurut penjelasan Bupati Hery, alasan di balik tidak diperpanjangnya kontrak kerja ratusan Nakes ini tidak hanya terfokus pada aspek administratif semata, tetapi juga pada prinsip disiplin dan loyalitas dalam konteks birokrasi pemerintahan.

Keputusan ini dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dari upaya meningkatkan kinerja dan efisiensi pemerintahan secara keseluruhan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Mabar dr. Yulianus Weng Resmi Pimpin DPD Tani Merdeka Indonesia

Ratusan Nakes honorer yang tergabung dalam forum Nakes honorer sebelumnya telah menyuarakan aspirasi mereka dengan mendatangi kantor Bupati Manggarai.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekda Fansi Jahang dan Kepala Dinas Kesehatan Bertolomeus Hermopan di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai pada Senin, 12 Februari 2024.

Kedatangan mereka bukan hanya sekadar meminta Surat Perintah Kerja (SPK) untuk Nakes kontrak daerah, tetapi juga menyoroti masalah serupa yang dihadapi oleh tenaga non-ASN lainnya seperti THL, yang juga mengalami keterlambatan proses SPK karena masalah Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang masih berproses di Dinas Kesehatan Manggarai.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi Dijual Gila-gilaan di Welak, Ketua DPRD Mabar Desak Distributor dan Dinas Pertanian Bertindak

“Keterlambatan proses DPA di Dinas Kesehatan Manggarai memengaruhi proses keluarnya SPK untuk tenaga non-ASN, bukan hanya Nakes saja,” jelas Sekda Fansi Jahang saat dialog dengan para Nakes non-ASN di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai pada Senin, 12 Februari 2024.

Bupati Hery menegaskan bahwa keputusan tidak memperpanjang masa kontrak kerja Nakes tidak bisa disederhanakan hanya sebagai akhiran masalah administratif.

  • Bagikan