LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kepala Desa Pota Wangka, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Petrus Robertus Sentosa, akhirnya angkat bicara terkait informasi yang disampaikan narasumber anonim kepada media infotimur.id mengenai pekerjaan fisik tahun 2025 di desanya.
Dengan nada tegas, Petrus menyebut informasi tersebut sangat menyesatkan publik dan tidak sesuai fakta.
“Mengenai informasi yang disampaikan narasumber yang tidak disebutkan namanya kepada media infotimur.id mengenai pekerjaan fisik di Desa Pota Wangka, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu sangat menyesatkan publik. Dan justru mereka juga ikut bersepakat terkait pembangunan yang ada dan tidak ada komplen apapun mulai dari penjaringan aspirasi tingkat RT, Musdus maupun Musdes. Pekerjaan ini juga bukan untuk kepentingan saya pribadi tetapi untuk masyarakat secara umum,” ujar Petrus geram, Selasa (16/9/2025).
Petrus menilai pernyataan tersebut hanya merusak reputasinya sebagai pimpinan wilayah di Desa Pota Wangka.
Dalam klarifikasinya, Petrus menegaskan seluruh pekerjaan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai rencana.
Proyek pembukaan lahan (gusur) telah rampung, sementara proyek air minum bersih masih dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“Terkait pekerjaan semuanya berjalan lancar. Untuk gusur sudah selesai dikerjakan, sementara proyek air minum masih berjalan, mungkin satu minggu ke depan sudah selesai,” jelasnya.
Mengenai keterlambatan pemasangan papan informasi proyek, Petrus memastikan hal itu bukan disengaja.
“Bukan tidak mau pasang papan tender, hanya saja proses percetakan agak lambat. Kami memulai pekerjaan lebih dulu mengingat musim hujan. Makanya baliho atau papan informasi muncul belakangan,” katanya.
Isu bahwa dirinya jarang berada di kantor desa juga dibantah.
“Saya memang sering ke beberapa instansi di Kabupaten Manggarai Barat untuk koordinasi. Tapi pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, dihandle oleh sekretaris dan perangkat desa lainnya,” ujarnya.
Ia juga membantah tuduhan rangkap jabatan sebagai Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
“Mengenai tuduhan saya merangkap Ketua TPK itu tidak benar. Semua tetap berjalan sesuai prosedur, ada Ketua TPK, anggota, serta SK-nya yang lengkap,” tegas Petrus.
Terkait usulan jalan rabat dari Kampung Mbehal ke Postu, Petrus menegaskan usulan itu tidak diabaikan, melainkan terbentur keterbatasan anggaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









