Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPD NasDem Mabar Sampaikan Hak Jawab Soal Kantor, LPPDM Tetap Laporkan Dugaan Korupsi Dana Banpol ke Polres

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251101 122332
Polres Manggarai barat. (foto : isth).

Marsel, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai, menyebut langkah hukum ini ditempuh untuk menjaga integritas politik dan akuntabilitas publik.

“Dana Banpol itu bersumber dari uang rakyat, jadi penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau ada indikasi penyimpangan, maka harus diusut tuntas. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena yang bersangkutan adalah pejabat partai dan anggota DPRD,” tambahnya menegaskan.

Selain itu, Marsel juga mendesak agar Ketua DPW Partai NasDem NTT, Edistasius Endi, segera mengambil sikap tegas terhadap Ketua DPD NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

Ia menilai, partai politik harus menjadi contoh dalam hal transparansi, etika, dan tanggung jawab publik.

“Kami minta agar Ketua DPW NasDem NTT, Bapak Edistasius Endi, segera menghentikan sementara Ibu Yopi dari jabatannya sebagai Ketua DPD NasDem Manggarai Barat sampai proses hukum ini selesai. Ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik,” ujar Marsel.

LPPDM, lanjut Marsel, juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka telah menyiapkan dokumen tambahan serta bukti-bukti pendukung yang akan segera diserahkan kepada penyidik Polres Manggarai Barat.

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja laporan saja. LPPDM akan terus memantau proses penyelidikannya dan memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,”
pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan korupsi dana Banpol tersebut. **

  • Bagikan