Selain itu, Pansus berupaya mengidentifikasi kekosongan maupun tumpang tindih regulasi, ketidaksinkronan aturan, serta berbagai hambatan implementasi di lapangan yang selama ini berpotensi mengganggu efektivitas tata kelola pariwisata.
Persoalan sinergi antarlembaga juga menjadi perhatian, khususnya dalam membangun koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, KSOP, TNI AL dan Polair.
Hal tersebut berkaitan dengan sejumlah aspek penting, termasuk keselamatan pelayaran dan perlindungan wisatawan.
Di sisi lain, aspek lingkungan juga menjadi perhatian. Sebagai daerah yang menjadi pintu gerbang menuju kawasan konservasi laut, tata kelola pariwisata bahari di Manggarai Barat harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Pansus ini adalah instrumen konstitusional DPRD untuk menghasilkan rekomendasi solusi yang terukur, sistematis dan berbasis data, memastikan pertumbuhan pariwisata yang pesat di Manggarai Barat diiringi dengan tata kelola yang baik, adil dan berkelanjutan,” kata Benediktus.
Menutup Masa Sidang III, Benediktus menggunakan perumpamaan tentang harapan di tengah berbagai tantangan yang sedang dihadapi masyarakat.
Ia mengajak seluruh komponen daerah untuk tetap menjaga optimisme dan memperkuat kolaborasi.
“Meskipun bumi diliputi gelapnya malam, selama kita masih percaya bahwa besok matahari tetap terbit di ufuk timur, kita masih berharap bahwa fajar harapan akan tetap terbit menerangi perjuangan hidup kita,” ungkapnya.
Menurutnya, harapan tersebut hanya dapat diwujudkan apabila seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat mampu menjaga semangat kerja sama.
“Meskipun medan tugas kita berbeda, dermaga harapan kita tetap satu dan sama, yakni Mabar Bangkit menuju Mabar semakin Mantap,” tegasnya.
Ia kemudian menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Forkopimda, anggota DPRD, insan pers, lembaga sosial kemasyarakatan dan seluruh pihak yang selama ini memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Saya percaya, kita semua mempunyai tekad dan niat yang sama, membangun bangsa dan negara, mulai dengan membangun daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Benediktus juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pengabdian dan kebaikan yang dilakukan untuk masyarakat memiliki nilai tersendiri.
“Jika mata manusia tak sempat melihat dan mencatat semua bentuk pengabdian saudara-saudari, percayalah mata Tuhan sungguh besar dan mampu melihat semua kebaikan saudara semua,” katanya.
Dengan mengandalkan semangat kebersamaan dan kerja keras seluruh pihak, Ketua DPRD Manggarai Barat kemudian secara resmi menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026.
Setelah Masa Sidang III ditutup, DPRD Kabupaten Manggarai Barat langsung melanjutkan agenda dengan pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026.
Dalam sambutannya, Benediktus kembali mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kerja sama dalam menjalankan tugas masing-masing.
Ia mengatakan, Masa Sidang I memiliki arti strategis karena menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk membahas sejumlah kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Masa sidang ini memiliki arti yang sangat strategis, yakni menjadi ruang bagi semua komponen untuk berkolaborasi dalam menentukan sejumlah kebijakan penting yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat,” jelasnya.
Menurut Benediktus, Masa Sidang I akan dihadapkan pada sejumlah agenda penting yang membutuhkan konsentrasi, kerja keras dan semangat kebersamaan.
Agenda pertama adalah pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah pada Masa Sidang I.
Ranperda tersebut diharapkan menjadi instrumen hukum untuk menjawab kebutuhan strategis daerah, termasuk penataan ruang, pengelolaan pariwisata berkelanjutan hingga perlindungan sosial.
“Mari kita kawal bersama agar regulasi yang kita hasilkan benar-benar berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Agenda kedua adalah pembahasan Rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan ini menjadi tahapan penting setelah pada Masa Sidang III DPRD bersama pemerintah daerah telah melalui pembahasan KUA dan PPAS.
Selanjutnya, DPRD akan membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027, melakukan evaluasi terhadap sejumlah Peraturan Daerah, serta melanjutkan kerja Panitia Khusus dan penyampaian hasil rekomendasi Pansus Tata Kelola Kepariwisataan.
Benediktus meminta seluruh proses pembahasan agenda Masa Sidang I dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, etika demokrasi dan kepentingan masyarakat luas.
Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan dalam proses politik dan pemerintahan tidak menjadi penghambat kerja bersama untuk membangun Manggarai Barat.
“Saya mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan semangat musyawarah, menjunjung tinggi etika berdemokrasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak daripada sektor atau golongan,” pungkasnya.
Dengan semangat tersebut, Benediktus Nurdin secara resmi menyatakan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Manggarai Barat dibuka.
Pembukaan masa sidang tersebut sekaligus menjadi awal bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk kembali bekerja mengawal sejumlah agenda strategis, mulai dari pembentukan regulasi, penyusunan APBD 2027, evaluasi kebijakan daerah hingga penataan tata kelola sektor pariwisata.
Seluruh agenda tersebut diharapkan dapat bermuara pada satu tujuan utama, yakni memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pembangunan dan menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Manggarai Barat. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









