Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD NasDem Soroti Kapal Wisata “Siluman”, Raup Untung di Labuan Bajo Tapi Kantor di Luar Daerah

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
d9d54ab0 4eb4 11f1 adf1 b794ab80284b
Anggota DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar. (foto : Dok. Isth).

Kondisi tersebut, kata dia, sering menimbulkan kesulitan ketika pemerintah daerah ingin melakukan pengawasan terhadap kewajiban pajak, retribusi, maupun ketika muncul persoalan hukum di lapangan.

“Ini yang kemudian menimbulkan kesulitan pengawasan, termasuk terkait kewajiban pajak daerah, retribusi, maupun pertanggungjawaban hukum ketika terjadi persoalan di lapangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super premium tidak boleh dikelola secara semrawut. Pemerintah daerah bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) diminta memperkuat koordinasi untuk memastikan seluruh operator kapal wisata mematuhi regulasi nasional yang berlaku.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 112 Ribu Batang Rokok Ilegal di Labuan Bajo

Menurut Marten, penertiban administrasi perusahaan kapal wisata menjadi langkah penting agar sektor pariwisata Labuan Bajo tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi daerah dan masyarakat lokal.

“KSOP dan pemerintah daerah harus duduk bersama memperkuat pengawasan. Regulasi sudah jelas, tinggal bagaimana dijalankan secara konsisten dan tidak tebang pilih,” katanya lagi.

Baca Juga :  HUT ke-9 RSUD Komodo, Paulus Ndarung Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Ia pun mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan Manggarai Barat hanya menjadi lokasi aktivitas ekonomi semata tanpa mendapatkan manfaat maksimal dari geliat industri wisata bahari yang terus berkembang pesat.

“Jangan sampai daerah hanya menjadi tempat aktivitas ekonomi, tetapi kehadiran administratif dan manfaat ekonominya justru tidak tinggal di daerah,” tutupnya. **

  • Bagikan