Ia menegaskan, DPW PKB NTT tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk penyebaran informasi bohong yang merugikan partai maupun pengurusnya.
Menurutnya, langkah hukum akan ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah organisasi.
“Tentu kami akan melakukan laporan balik terhadap pemberitaan maupun unggahan hoaks yang cenderung merugikan saya maupun Partai Kebangkitan Bangsa secara keseluruhan,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, DPW PKB NTT memberikan ultimatum kepada seluruh pihak yang mengunggah maupun menyebarluaskan tudingan tersebut agar segera menghapus seluruh konten dalam waktu 1×24 jam.
“Saya memberikan waktu 1×24 jam, bahkan kalau bisa lebih cepat lebih baik. Kalau tidak dihapus, kami akan menempuh jalur hukum. Kami akan menggunakan cyber crime untuk melacak siapa penyebarnya, apakah dari internal atau eksternal. Jika terbukti berasal dari internal partai, maka akan langsung diberhentikan karena telah mencemarkan nama baik partai,” pungkas Aloysius.
Pernyataan tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa DPW PKB NTT tidak akan memberikan toleransi terhadap penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan dinilai mengandung unsur fitnah.
Partai menegaskan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum guna memastikan pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran isu tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









