Besar harapannya agar HUT ke-24 Dharma Wanita Persatuan, menjadi momen bagi organisasi agar para anggota dapat menjadi pilar penting dalam menguatkan peranan perempuan Indonesia.
Sebagai rumah, organisasi ini terus menjadi ruang yang aman bagi seluruh anggotanya untuk saling mendukung satu sama lain, sehingga potensi masingmasing anggota dapat berkembang secara optimal.
“Sebagai pilar pembangunan, Ibu-Ibu pengurus dan anggota DWP merupakan kekuatan yang luar biasa besar dalam membangun keluarga, masyarakat, dan bangsa. Bersama-sama kita senantiasa memberikan kontribusi yang bermakna dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, sampai sosial budaya,” ujar ibu Makarim.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT Dharma Wanita tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Rini Pinto dalam laporan menyampaikan tujuan perayaan HUT diselenggarakan, untuk mengevaluasi, mencari solusi dan memupuk rasa persaudaraan antar sesama anggota DWP maupun dengan organisasi lainnya.
Saat puncak HUT DWP ke 24 di lakukan, pemotongan tumpeng dan penyerahan hadiah bagi juara lomba dance, serta pementasan lomba juara satu dance dari Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo, Asisten I Sekda Hilarius Madin, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Mabar, Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Manggarai Barat Trince Yuni, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai Barat Melly Weng ketua Bhayangkari kabupaten Manggarai Barat ibu ketua Bhayangkari Brimob kompi 4 batalyon pelopor Manggarai Barat, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua Ikatan Adyaksa, KetuaWKRI Cabang Roh Kudus Labuan Bajo dan ranting paroki Maria Bunda Segala Bangsa Wae Kesambi. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









