Lebih lanjut, Yosef menilai Macang Tanggar membutuhkan kepemimpinan yang lebih terbuka, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
“Kami ingin melihat Desa Macang Tanggar semakin maju. Karena itu kami mendukung sosok yang menurut kami mampu membawa perubahan. Kami melihat karakter kepemimpinan yang terbuka dan transparan ada pada Jurae. Itulah alasan mengapa kami memberikan dukungan penuh kepadanya,” tegas Yosef.
Usai melakukan pendaftaran, ratusan pendukung Jurae melakukan konvoi keliling kampung di wilayah Desa Macang Tanggar. Konvoi tersebut menjadi bentuk deklarasi dukungan sekaligus menunjukkan kesiapan tim dan relawan dalam menghadapi tahapan Pilkades yang akan berlangsung pada September 2026 mendatang.
Sementara itu, seorang warga translok yang enggan disebutkan namanya berharap seluruh bakal calon dapat menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan persatuan masyarakat.
“Siapa pun yang nanti terpilih, harapan kami adalah mampu membangun desa dengan lebih baik, transparan dalam pengelolaan anggaran, dan mendengar aspirasi masyarakat. Pilkades ini jangan sampai memecah persaudaraan. Beda pilihan itu biasa, tetapi persatuan warga harus tetap dijaga,” ungkapnya.
Warga lain juga menilai tingginya jumlah bakal calon menunjukkan semakin besarnya perhatian masyarakat terhadap pembangunan desa.
“Banyaknya calon menunjukkan bahwa masyarakat punya harapan besar terhadap masa depan Macang Tanggar. Semoga prosesnya berjalan jujur, adil, aman, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk desa ini,” Ucap warga Lemes.
Untuk diketahui, Jamaludin merupakan kepala desa petahana (incumbent) yang kembali maju untuk memperebutkan jabatan Kepala Desa Macang Tanggar periode kedua.
Dengan hadirnya lima penantang baru, persaingan menuju Pilkades September mendatang diperkirakan akan berlangsung ketat dan menjadi perhatian masyarakat di seluruh wilayah Desa Macang Tanggar. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









