Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Fakta Sidang Ungkap Dugaan BPN & Polres Mabar Bantu SHM Aspal Wahyudi

  • Bagikan
IMG 20250207 204537
Kantor Pertanahan Manggarai Barat. (foto : isth).

Ada sejumlah surat sebagai bukti petunjuk adanya pemalsuan tanda tangan Tua Golo Capi Hamali pada Surat Jual Beli antara Asis dan Wahyudi Wibisono tahun 1990 itu. Surat jual beli ini menjadi warkah untuk SHM nomor 149.

“Jadi, SHM nomor149 sebenarnya memiliki cacat hukum seingga layak disebut sertifikat Aspal” ujar dia.

Bukti-bukti surat yang telah diserahkan oleh Jose Juhut kepada PN Labuan Bajo demi kepentingan perkara nomor 20/Pid.Sus/2024/PN Lbj, yakni;

Bukti Keterangan Tertulis Dua Belas Saksi Warga Dusun Capi, tanggal 1 Mei 2024 bahwa almarhum Tua Golo Capi Hamali menggunakan Cap Jempol.

Surat Laporan Polisi Nomor : LP/42/II/2021/NTT/Res Mabar, tanggal 9 Februari 2021 soal adanya dugaan pemalsuan tanga tangan pada Surat Jual-Beli Tanah antara Asis dan Wahyudi Wibisono tanggal 6 Juni 1990.

Baca Juga :  KS Tantang Erwin Santosa Kadiman Buka Seluruh Dokumen Tanah Keranga: "Kalau Benar, Tunjukkan ke Publik"

Surat Keterangan Jual Beli Sebidang Tanah Kering, tanggal 7 November 2002, antara Muhamad Suprianto dan Hamad Haba di Dusun Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Surat Keterangan Jual Beli Tanah, tanggal 15 Februari 1997 antara Ir. Lelyana dan Dae di Tondong Kawu Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Surat Keterangan Jual Beli Sebidang Tanah Kering, tanggal 23 Maret 1999 antara Ir. Lelyana dan Abdul Hapi di Wae Cungga, Dusun Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Surat Keterangan Jual Beli Sebidang Tanah Kering, tanggal 28 Juli 2003 antara Ir. Lelyana dan Dae di Tondong Kawu, Dusun Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga :  Fakta Baru Terungkap! Pengelolaan Wisata Cunca Wulang Tanpa MoU, Kades Diperiksa Polisi

Surat Keterangan Jual Beli Sebidang Tanah, tanggal 10 Maret 1999, antara Ir. Lelyana dan Husen Arsad di Tondong Kawu, Dusun Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Surat Keterangan Jual Beli Sebidang Tanah, tanggal 13 Desember 1999 antara Ir. Lelyana dan Senge di Tondong Kawu, Dusun Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Surat Keterangan Jual Beli Sebidang Tanah, tanggal 26 September 1998 antara Ir. Lelyana dan Menoselmana di Tondong Kawu, Dusun Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. **

  • Bagikan