Dalam pidatonya, Hasan menyampaikan komitmen kuatnya untuk menjalankan amanah masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab sebagai anggota DPRD.
“Amanah ini yang dimandatkan dari masyarakat kepada saya akan saya jalankan dengan sepenuh hati. Saya berharap dapat terus diingatkan jika ada jalan yang tidak lurus, agar kita dapat bersama-sama meluruskan arah perjuangan ini,” ujarnya dengan tekad yang terpancar dari matanya.
Dengan penuh semangat, Hasan menjelaskan peran penting DPRD dalam mengontrol dan mengawal kebijakan pemerintah.

“DPRD memiliki peran besar untuk mengontrol dan mengawasi kebijakan pemerintah. Kami tidak berjalan sendiri, kami harus bersinergi dengan pemerintah daerah agar roda pembangunan dapat berjalan lancar,” tegasnya seraya menegaskan bahwa jabatannya sebagai anggota DPRD adalah amanah dari rakyat.
Menyikapi kemenangannya, Hasan menyoroti betapa pentingnya kebersamaan dan kesatuan dalam meraih sukses.
“Kemenangan ini adalah hasil dari kerjasama tim, kordes, simpatisan, dan keluarga. Saya yakin abang-abang saya juga akan meraih kemenangan karena mereka dipilih oleh rakyat, meskipun suaranya mungkin sedikit. Bersama-sama, kita berhasil mengantarkan Partai Perindo mendapatkan akumulasi suara sebanyak 3370,” paparnya dengan penuh optimisme.
Sebagai penutup yang penuh harap, Hasan berkomitmen untuk terus berjuang demi masyarakat, memastikan suara rakyat diwakili dengan baik di DPRD.
“Saya harap dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah ini. Jabatan ini bukan hanya tanggung jawab saya, tetapi tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama berjuang demi kemajuan daerah kita,” tutupnya sambil disambut tepuk tangan dan sorak-sorai dari pendukungnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









