Sementara itu, Siena Katrina dari Fraksi Amanat Sejahtera menyoroti buruknya kualitas pengerjaan jalan sebelumnya.
Ia mencontohkan gorong-gorong di Desa Nggorang yang menggunakan material sing, bukan beton, sehingga cepat ambles.
“Saya lihat kualitas pengerjaannya sangat buruk. Gorong-gorong yang tidak standar membuat jalan gampang rusak. Bahkan sudah ada korban jiwa karena longsor di titik pertama. Karena itu, kalau nanti diperbaiki, pemerintah harus betul-betul mengawasi kualitas pengerjaan agar tidak terulang lagi,” tegas Siena.
Dari Fraksi Demokrat, Astria Blandina Gaidaka mengingatkan bahwa musim hujan akan memperparah kondisi jalan yang sudah retak.
“Kalau siang saja kita sudah takut lewat, apalagi malam hari. Jalan sudah retak dan semakin tergerus. Pemerintah harus segera bertindak agar tidak ada lagi korban,” katanya.
Sementara itu, Vinsen Pata dari Fraksi PDI-P melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah provinsi yang dinilai lamban menangani persoalan infrastruktur.
“Selama ini, pemerintah baru bertindak setelah ada korban. Itu kelemahan kita. Padahal seharusnya pengawasan ketat dilakukan sejak awal agar kontraktor tidak asal kerja. Kalau hanya mengandalkan Rp1,6 miliar, paling hanya bisa perbaiki satu segmen. Untuk memperbaiki longsoran dan jembatan, perlu Rp5–10 miliar,” ujar Vinsen.
Ia menambahkan bahwa jalur lintas utara ini sangat vital, terlebih karena Labuan Bajo telah ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super premium.
“Bayangkan, kita punya bandara internasional, kota wisata dunia, tapi jalan menuju ke sana rusak parah. Jangan sampai wajah pariwisata NTT tercoreng hanya karena jalan provinsi yang dibiarkan terbengkalai,” pungkasnya.
Lima anggota DPRD NTT lintas komisi itu sepakat mendorong Pemerintah Provinsi NTT, khususnya Dinas PUPR, agar segera melakukan perbaikan darurat di titik-titik rawan sebelum menelan korban lebih banyak.
Mereka menegaskan kunjungan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata pengawasan dewan terhadap jalannya pembangunan.
“Kami datang bukan membawa suara pribadi, tetapi suara lintas komisi. Ini sudah menjadi keprihatinan bersama. Kami berharap gubernur dan jajaran serius menindaklanjuti,” tutup Rusding. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









