LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A, secara resmi membuka e-sport tournament Kapolda Cup 2024. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78 dan dilaksanakan di Ruko Friendship Naikoten Kota Kupang.
Turnamen yang digelar pada Senin (10/5/2024) ini mempertandingkan tiga divisi atau kategori yakni Mobile Legends, Free Fire, dan PUBG Mobile.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga menyambut baik pelaksanaan kegiatan kejuaraan e-sport ini karena dapat mendorong pengembangan olahraga berbasis teknologi informasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga dapat meningkatkan sekaligus mengasah kemampuan para gamers agar bisa bersaing dengan pemain global.
“Selain menjadi ajang yang mempromosikan semangat kompetisi dan solidaritas di antara peserta, kejuaraan e-sport ini bertujuan untuk membawa kesadaran akan keamanan cyber”, ungkap Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga.
Ia juga menekankan pentingnya pendidikan cyber dalam era digital ini.
“Dalam era dimana teknologi informasi semakin menjadi kebutuhan setiap aspek kehidupan, pendidikan cyber menjadi suatu keharusan yang tak terelakkan. Sehingga melalui Kapolda Cup ini dapat memanfaatkan platformnya untuk mengintegrasikan aspek pendidikan cyber kepada pesertanya”, jelas Kapolda NTT.
Dikatakannya, data menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 3.101 player kompetitif yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Turnamen ini menjadi wadah untuk menyalurkan bakat para gamers, menanamkan bibit-bibit unggul e-sport Nusa Tenggara Timur, dan mengubah stigma masyarakat terhadap games yang tidak selalu berdampak negatif jika dikelola dengan bijak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









