Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabupaten Manggarai Barat Terima Dana Transfer Rp 1,07 Triliun Pada 2025

  • Bagikan
0101 Manggarai Barat
Kabupaten Manggarai Barat Terima Dana Transfer Rp 1,07 Triliun Pada 2025. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Di bawah kepemimpinan Bupati Edistasius Endi, S.E., dan Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, M.Kes., Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menerima alokasi dana transfer dari pusat ke daerah sebesar Rp 1.076.361.278.000 untuk tahun anggaran 2025.

Dana tersebut terdiri dari beberapa komponen, meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta Insentif Fiskal.

Alokasi ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat.

Baca Juga :  Anggota DPRD Mabar Desak Pemkab Jemput Bola Ambil Alih Embung Anak Munting, Ino Peni: Jangan Biarkan Aset Miliaran Menganggur

Berikut adalah rincian alokasi dana transfer yang diterima Kabupaten Manggarai Barat:

1. Dana Bagi Hasil (DBH) – Rp 8,13 Miliar

-DBH Pajak (Rp 5,27 Miliar)

•Pajak Penghasilan: Rp 4,56 Miliar

•Pajak Bumi dan Bangunan: Rp 706,29 Juta

Baca Juga :  Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian

-DBH Sumber Daya Alam (Rp 2,86 Miliar)

•Perikanan: Rp 2,67 Miliar
•Panas Bumi: Rp 180,09 Juta

2. Dana Alokasi Umum (DAU) – Rp 634,05 Miliar

-Penggunaan Tidak Ditentukan: Rp 488,01 Miliar

-Penggunaan Ditentukan (Rp 146,04 Miliar):

  • Bagikan