“Itu fitnah yang kejam sekali buat kami. Atas postingan ini saya sampaikan kalau semua itu adalah fitnah yang sangat tidak bertanggung jawab,” tegas Boy, Rabu malam (20/8).
Ia menilai unggahan akun TikTok tersebut sepenuhnya tidak benar dan sangat merugikan nama baik dirinya, keluarga, maupun institusi tempat ia bekerja.
“Postingan tersebut tidak benar dan telah merusak nama baik saya, keluarga, maupun kantor tempat saya bekerja. Saya segera melaporkan akun tersebut ke Polda NTT. Rencananya hari Jumat ini saya akan resmi melaporkannya,” tambahnya.
Hingga kini, pihak manajemen Bank NTT belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu yang menyeret salah satu pimpinan cabangnya itu.
Publik pun menanti langkah hukum yang akan ditempuh Boy sekaligus sikap resmi Bank NTT terhadap persoalan ini. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









