Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kades Golo Lebo Perintahkan Aparat Desa Kumpulkan Uang Syukuran Pelantikan

  • Bagikan
IMG 20240825 142049
Baltasar Abraham, Kepala Desa Golo Lebo. (foto : isth).

Pelanggaran terhadap ketentuan ini bisa mengakibatkan masalah hukum. Pasal 368 ayat 1 KUHP mengancam pelaku pungutan liar dengan pidana penjara hingga sembilan tahun.

“Kami perlu memastikan semua kegiatan sesuai dengan regulasi agar tidak menimbulkan masalah hukum,” kata sumber tersebut. (YD) **

  • Bagikan