LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefan Jemsifori, STP, melakukan sidak di Pulau Kenawa, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumat (9/8/2024).
Sidak ini dipicu oleh laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha terhadap wisatawan yang mengunjungi pantai dan kapal yang sandar di dermaga setempat.
Stefan Jemsifori didampingi oleh tim inspeksi yang terdiri dari anggota TNI AL, Pol Air, Pamovit, Dinas Perhubungan, Pol PP, dan Perijinan melakukan pemeriksaan mendalam.
Dalam video yang tersebar, tampak jelas bahwa Stefan Jemsifori sangat marah dan tegas saat menegur pelaku usaha yang diduga melakukan pungutan liar.
“Dua hari ini kami melakukan pengawasan dan inspeksi aktivitas kepariwisataan di wilayah perairan, khususnya terkait aktivitas kapal wisata di luar Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Ini adalah langkah penegakan Perda No 6 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, terutama untuk aktivitas snorkeling dan diving yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, “ujar Stefan.
Stefan melanjutkan dengan nada yang menegaskan keprihatinannya, “Saya mendengar ada laporan tentang pungutan liar yang dilakukan di perairan dan dermaga. Atas dasar apa kamu melakukan pungutan ini? Saya punya buktinya. Ini adalah pungli dan kamu tidak berhak melakukan ini. Mulai hari ini, hentikan pungutan liar ini dan beritahukan bosmu agar menghentikannya.”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.