Kadis Pariwisata Tegaskan Hentikan Pungutan Liar di Kabupaten Manggarai Barat

  • Bagikan
IMG 20240809 203652
Kadis Pariwisata Tegaskan Hentikan Pungutan Liar di Kabupaten Manggarai Barat. (foto : Screenshoot Video).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefan Jemsifori, STP, melakukan sidak di Pulau Kenawa, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumat (9/8/2024).

Sidak ini dipicu oleh laporan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha terhadap wisatawan yang mengunjungi pantai dan kapal yang sandar di dermaga setempat.

Stefan Jemsifori didampingi oleh tim inspeksi yang terdiri dari anggota TNI AL, Pol Air, Pamovit, Dinas Perhubungan, Pol PP, dan Perijinan melakukan pemeriksaan mendalam.

Baca Juga :  Momentum Nataru: Simbol Kedamaian dan Harmoni di Kota Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

Dalam video yang tersebar, tampak jelas bahwa Stefan Jemsifori sangat marah dan tegas saat menegur pelaku usaha yang diduga melakukan pungutan liar.

“Dua hari ini kami melakukan pengawasan dan inspeksi aktivitas kepariwisataan di wilayah perairan, khususnya terkait aktivitas kapal wisata di luar Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Ini adalah langkah penegakan Perda No 6 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah, terutama untuk aktivitas snorkeling dan diving yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, “ujar Stefan.

Baca Juga :  Polairud Tangkap Delapan Orang Nelayan di Labuan Bajo

Stefan melanjutkan dengan nada yang menegaskan keprihatinannya, “Saya mendengar ada laporan tentang pungutan liar yang dilakukan di perairan dan dermaga. Atas dasar apa kamu melakukan pungutan ini? Saya punya buktinya. Ini adalah pungli dan kamu tidak berhak melakukan ini. Mulai hari ini, hentikan pungutan liar ini dan beritahukan bosmu agar menghentikannya.”

  • Bagikan