Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kadis Pertanian Manggarai Barat Ultimatum Penjual Pupuk Subsidi: Langgar HET, Dicabut!

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260208 173402
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, Laurensius Halu. (foto : isth).

“Harapan saya kepada Polres Manggarai Barat, bekerja lebih tegas dan adil. Orang-orang seperti ini harus diberi efek jera, karena ini menyangkut hajat hidup petani,” tegas Doroteus.

Selain dugaan permainan harga, Doroteus juga mengungkapkan persoalan mendasar lain, yakni tidak adanya lagi pengecer pupuk resmi di Kecamatan Welak.

“Memang sebelumnya ada pengecer, tapi sekitar dua bulan lalu pengecer itu mengundurkan diri. Sejak saat itu, petani semakin susah mendapatkan pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Kondisi tersebut, menurut Doroteus, membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk memasok pupuk bersubsidi dari sumber yang tidak jelas, lalu menjualnya dengan harga sangat mahal.

“Pupuknya jelas bersubsidi, tapi didatangkan dari mana kita tidak tahu. Yang pasti dijual dengan harga fantastis, Rp250.000 per paket,” katanya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah dan distributor pupuk di Manggarai Barat segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi.

“Sangat diharapkan ada pelayanan langsung yang benar-benar berpihak kepada petani. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” ujarnya.

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

Menurut Doroteus, salah satu akar persoalan adalah minimnya jumlah pengecer pupuk resmi di wilayah Kecamatan Welak yang memiliki wilayah sangat luas.

“Selama ini satu kecamatan hanya dilayani satu pengecer. Itu sangat menyulitkan. Idealnya di Kecamatan Welak harus ada empat sampai lima pengecer supaya petani lebih mudah mendapatkan pupuk,” pungkasnya.

Sementara itu, keluhan para petani Welak juga mendapat tanggapan serius dari Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Manggarai Barat, Laurensius Halu.

Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap seluruh pihak yang terbukti bermain di luar aturan.

“Besok saya perintahkan bidang, distributor, dan Pupuk Indonesia sebagai produsen. Saya perintah mereka turun ke pengecer besok. Kalau berbuat di luar aturan, maka kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Laurensius pada Sabtu (7/1).

Ia juga memastikan bahwa pada awal pekan depan, seluruh pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan secara langsung.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

“Hari Senin saya akan panggil menghadap. Hari Senin saya panggil semua, penjual, pengecer, distributor, dan Pupuk Indonesia. Ya, hari Senin kita akan dapat keterangan mulai dari pengecer, distributor, dan juga penjual,” ujarnya.

Laurensius menekankan, jika terbukti ada pengecer yang dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi di luar HET, maka sanksi tegas akan diberlakukan.

“Jika pengecer dengan sengaja menjual di luar harga HET, kita minta dicabut izin usaha sebagai pengecer,” tandasnya.

Kasus dugaan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga Rp250.000 per paket ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat distribusi pupuk di daerah.

Petani berharap, langkah tegas yang dijanjikan pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar diwujudkan, agar pupuk bersubsidi kembali pada tujuan utamanya: membantu petani kecil dan menjaga ketahanan pangan masyarakat. **

  • Bagikan