Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kantor DPD NasDem Mabar Diduga Tak Lagi Ada, Tapi Dana Banpol Tetap Cair Rp373 Juta per Tahun

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251030 115907
DIAMONDfair Labuan Bajo, yang resmi dibuka pada 25 September 2023. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Polemik terkait keberadaan kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat semakin memanas.

Sejumlah pernyataan dari pihak internal partai justru saling bertolak belakang, menimbulkan tanda tanya besar tentang kejelasan domisili resmi partai yang menerima Dana Bantuan Politik (Banpol) senilai ratusan juta rupiah dari pemerintah daerah setiap tahunnya.

Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti, menegaskan bahwa kantor Sekretariat NasDem masih berada di Wae Kesambi, tepatnya di sebelah Patung Caci, Labuan Bajo.

“Sampai saat ini kami belum pindah kantor, hanya saja kantor tersebut masih dalam tahap rehab,” ujar Yopi saat dihubungi media ini, Selasa (28/10/2025).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Lokasi yang dimaksud kini telah dikontrakkan kepada pihak swasta dan digunakan sebagai gerai ritel DIAMONDfair Labuan Bajo, yang resmi dibuka pada 25 September 2023.

Bahkan, hasil penelusuran peta digital menunjukkan bahwa lokasi Sekretariat NasDem Manggarai Barat yang beralamat di Patung Caci Batu Cermin tidak lagi muncul dalam pencarian Google Maps.

Seorang pengurus penting internal NasDem yang enggan disebutkan namanya justru memberikan keterangan berbeda. Ia menyebutkan bahwa kantor NasDem kini berada di Wae Bo.

Baca Juga :  Bupati Edi Tancap Gas Sukseskan MBG: Inovasi Digital hingga Jaminan Halal Jadi Andalan Mabar

“Kami sekarang kantor di Wae Bo, kontrak rumah di belakang rumah Pak Bupati,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan NTTNEWS.NET.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah keberadaan kantor baru tersebut telah dilaporkan ke Kesbangpol dan diverifikasi secara resmi, ia menjawab singkat, “Untuk yang baru belum.”

Selain isu keberadaan kantor, Yopi juga diduga merasa risih ketika ditanya terkait penggunaan Dana Bantuan Politik (Banpol) dari Kesbangpol Manggarai Barat.

Berdasarkan data resmi, Partai NasDem Manggarai Barat menerima dana Banpol sebesar Rp373.190.000 per tahun.

Dana Banpol sejatinya memiliki dua fungsi utama; Pendidikan politik, seperti seminar, dialog publik, dan pelatihan kader. Operasional kesekretariatan, termasuk biaya sewa kantor, tagihan listrik, telepon, dan pemeliharaan data.

Dalam aturan pemerintah, setiap rupiah dana Banpol harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dana ini harus jelas penggunaannya, karena masyarakat juga berhak tahu untuk apa uang negara itu dipakai. Kalau tidak ada kantor, lalu biaya operasional kesekretariatan itu untuk apa?” ujar salah satu sumber terpercaya media ini.

Baca Juga :  DPR RI Terbelah! PKB Desak Kuota Komodo Dicabut, NasDem Tegas Dukung Pembatasan 1.000

Sumber tersebut menegaskan bahwa menerima dana Banpol tanpa memiliki kantor sekretariat aktif dapat menjadi indikasi kuat dugaan penyimpangan keuangan.

Menurutnya, ada beberapa potensi dugaan korupsi dalam kasus seperti ini, antara lain: Penyalahgunaan dana operasional. Jika tidak ada kantor, dana untuk sewa dan operasional bisa dianggap diselewengkan. Pelaporan fiktif. Partai wajib membuat laporan pertanggungjawaban kepada BPK. Tanpa kantor fisik, laporan biaya operasional rawan dimanipulasi. Tidak terpenuhinya fungsi sekretariat. Sekretariat adalah jantung administrasi partai. Tanpa kantor aktif, kegiatan politik sulit diverifikasi. Minim transparansi dan akuntabilitas. Kantor partai menunjukkan keberadaan nyata organisasi dan akuntabilitas kepada publik.

“Ketiadaan kantor bukan sekadar soal alamat. Ini soal legalitas dan integritas partai politik dalam mengelola dana publik,” tegas sumber tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Solo tahun 2024, di mana mantan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilaporkan ke kejaksaan atas dugaan penyalahgunaan dana Banpol. Kasus lain di Surabaya pada tahun yang sama bahkan berujung pada pengembalian dana ke kas negara.

  • Bagikan