“Pendampingan psikologis ini kami fokuskan baik untuk orang dewasa maupun anak-anak guna merilis emosi negatif, ketakutan, dan trauma pascabencana. Kami ingin warga dapat segera menetralisir rasa takut dan kembali menjalani kehidupan secara normal,” kata Irjen Pol. Rudi Darmoko.
Selain pendampingan psikologis, tim medis gabungan dari Pusdokkes Mabes Polri, Biddokkes Polda NTT, dan Dinas Kesehatan setempat juga disiagakan di sejumlah posko kesehatan.
Tim medis tersebut memberikan pelayanan kesehatan kepada para pengungsi sekaligus membantu memastikan kondisi kesehatan masyarakat tetap terpantau selama berada di lokasi pengungsian.
Memasuki hari ke-12 pascagempa, Kapolda NTT memastikan pendistribusian bantuan logistik terus dilakukan secara masif.
Distribusi bantuan tidak hanya menyasar wilayah yang mudah dijangkau melalui jalur darat, tetapi juga diarahkan ke daerah-daerah yang aksesnya terganggu akibat bencana, termasuk pulau-pulau luar seperti Pulau Palue, Kabupaten Sikka.
Untuk menjangkau masyarakat terdampak, bantuan dikirim melalui berbagai jalur, mulai dari jalur darat, laut menggunakan kapal patroli Ditpolairud Polda NTT, hingga jalur udara dengan memanfaatkan helikopter dan pesawat Polri.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang berada di wilayah sulit dijangkau tetap mendapatkan kebutuhan dasar.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, keselamatan korban adalah yang utama dan negara harus hadir di tengah rakyat. Kami sudah mendistribusikan bantuan Presiden sejak hari kedua, dan kemarin kami kembali menyalurkan 15 ton logistik berupa makanan, minuman, obat-obatan, serta pakaian ke Pulau Palue,” terangnya.
Kapolda NTT juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila masih terdapat lokasi pengungsian atau wilayah terdampak yang belum mendapatkan bantuan.
“Segera laporkan kepada kami jika ada lokasi terdampak yang belum menerima bantuan hingga saat ini,” ucapnya.
Selain persoalan bantuan dan pemulihan, keamanan masyarakat di tengah situasi pascabencana juga menjadi perhatian Polda NTT.
Kapolda telah memerintahkan seluruh Kapolres jajaran untuk meningkatkan patroli, baik di kawasan pengungsian maupun permukiman warga yang ditinggalkan sementara.
Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih berada di lokasi pengungsian.
Personel kepolisian juga dikerahkan untuk membantu masyarakat dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, termasuk kerja bakti membersihkan puing-puing bangunan yang rusak akibat gempa.
Bagi warga yang meninggalkan rumah karena khawatir terhadap kondisi bangunan, kehadiran aparat keamanan menjadi penting untuk memastikan lingkungan tetap aman selama mereka berada di tempat pengungsian.
Kapolda NTT menegaskan, dalam situasi bencana seperti saat ini, seluruh kekuatan kepolisian akan diarahkan untuk memastikan keselamatan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan kepada anggota Polri dan keluarganya yang ikut terdampak.
Ia mengatakan, pemantauan terhadap lokasi pengungsian, distribusi bantuan, kondisi fasilitas kepolisian, serta situasi keamanan akan terus dilakukan secara intensif.
“Fokus utama saya 24 jam ke depan adalah memonitor titik-titik pengungsian, memastikan seluruh distribusi bantuan tepat sasaran, serta memastikan penanganan anggota Polri dan masyarakat berjalan beriringan. Kami ingin memastikan kondisi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolda NTT.
Kondisi Rusun Polres Manggarai Barat menjadi gambaran bahwa gempa Flores meninggalkan dampak luas yang dirasakan berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di garis depan pelayanan dan penanganan bencana.
Di tengah bangunan yang retak dan keluarga yang harus mengungsi, para personel Polri tetap berdiri menjalankan tugas. Mereka membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, sementara pada saat yang sama harus memastikan keselamatan keluarga mereka sendiri.
Bagi Polda NTT, pemulihan pascabencana bukan hanya soal memperbaiki bangunan yang rusak, tetapi juga memastikan setiap korban ‘termasuk anggota Polri’ mendapatkan perlindungan, bantuan, dan pendampingan hingga kondisi kembali aman. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









