“Mari kita bersama-sama saling menghormati dan menjaga tali persaudaraan antara satu dengan lainnya sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Manggarai Barat. Tunjukkan bahwa masyarakat Manggarai Barat mampu menyikapi Pilkada dengan dewasa dan bijaksana,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
AKBP Christian Kadang, S.I.K. juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
“Untuk menjaga Kamtibmas, kami telah mengeluarkan Hotline Polres Manggarai Barat (081-1383-2006) dan Call Center Polri (110). Kedua nomor tersebut dapat diakses langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tahapan rekapitulasi dari tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten dilakukan pada 29 November hingga 6 Desember 2024.
Lalu, berlanjut pada tahap rekapitulasi di tingkat provinsi pada 30 November hingga 9 Desember 2024.
Pengumuman hasil rekapitulasi pasca perhitungan suara secara keseluruhan dijadwalkan diumumkan pada 15 Desember 2024. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









