KUPANG | NTTNEWS.NET – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah Perwira Menengah (Pamen) Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.
Rotasi tersebut mencakup jabatan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), hingga Komisaris Polisi (Kompol) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan Markas Besar Polri pada Kamis, 25 Juni 2026. Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT, yang kini resmi diemban oleh Kombes Pol FX Irwan Arianto.
FX Irwan Arianto menggantikan Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, yang mendapat penugasan baru. Sebelum dipercaya mengemban jabatan Dirkrimsus, FX Irwan Arianto menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda NTT, posisi yang selama ini menuntut ketelitian, integritas, dan kemampuan melakukan pengawasan internal secara profesional.
Pergantian ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi melalui regenerasi kepemimpinan, sekaligus memberikan ruang bagi para perwira terbaik untuk mengembangkan kapasitas dan pengalaman di bidang tugas yang berbeda.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, memperkuat pembinaan karier personel, serta meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” tegas Kapolri.
Menurut Kapolri, setiap personel yang mendapatkan amanah baru diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks serta terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Penunjukan Kombes Pol FX Irwan Arianto sebagai Dirkrimsus Polda NTT dinilai menjadi langkah strategis mengingat Direktorat Reserse Kriminal Khusus memiliki peran penting dalam menangani berbagai tindak pidana yang menjadi perhatian publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









