LABUAN BAJO, NTTNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar) merilis informasi mengejutkan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I.
Proyek senilai Rp785.477.233,75 yang dilaksanakan oleh CV Duta Teknik Mandiri dan diawasi oleh PT Dwipa Mitra Konsultan, dinyatakan menjadi sorotan Kejari Mabar.
Kasi Intel Kejari Mabar, Tony Aji, S.H, dan Kasi Pidsus, Wisnu, S.H, menyatakan bahwa status penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti cukup melalui pemeriksaan pihak terkait, termasuk Dinas Teknis.
“Kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut,” ungkap Tony Aji dalam konferensi pers.
Tony Aji menjelaskan bahwa proses penyidikan masih pada tahap awal, dengan pihak terkait sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.