LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Di tengah rasa takut dan trauma yang masih membekas setelah gempa bumi dahsyat mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), tangan-tangan kemanusiaan kembali menjangkau warga di pulau terpencil.
Senin (17/8/2026) sore, ketika sebagian warga masih memilih bertahan di perbukitan karena dihantui ketakutan akan gempa susulan dan kemungkinan bencana lanjutan, jajaran Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) bergerak menuju Pulau Longos, Desa Pontianak, Kecamatan Boleng.
Dengan menembus jalur laut dan membawa bantuan dalam kondisi darurat, personel Polres Mabar menjalankan instruksi Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., untuk memastikan warga di wilayah terpencil tidak merasa ditinggalkan dalam situasi sulit.
Gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores sebelumnya telah menimbulkan kepanikan di sejumlah daerah. Getaran kuat dirasakan hingga wilayah pesisir dan kepulauan Manggarai Barat. Bagi warga Pulau Longos, ketakutan semakin besar karena gempa susulan terus membayangi kehidupan mereka.
Sebanyak 322 Kepala Keluarga (KK) memilih mengungsi secara mandiri ke kawasan perbukitan. Mereka mendirikan sekitar 10 titik pemukiman darurat, sebagian hanya beratapkan terpal dan beralaskan tanah.
Di tempat itu, malam-malam warga tidak lagi dihabiskan di rumah. Anak-anak tidur dalam keterbatasan, para ibu menjaga balita di tengah udara terbuka, sementara orang tua dan lansia harus bertahan dengan rasa cemas yang sulit dihilangkan.
Kondisi tersebut sempat diabadikan warga dan beredar melalui media sosial. Informasi itu kemudian mendapat perhatian pimpinan Polda NTT hingga akhirnya bantuan segera dikirim ke Pulau Longos.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., mengatakan pihaknya tidak ingin membiarkan masyarakat yang berada di wilayah terpencil menghadapi situasi darurat seorang diri.
“Bapak Kapolda NTT memberikan instruksi tegas kepada kami bahwa keselamatan dan kesejahteraan jiwa masyarakat, terutama di pulau-pulau terluar dan terpencil, adalah prioritas utama Polri saat bencana terjadi. Begitu menerima informasi krisis logistik warga di Pulau Longos melalui laporan masyarakat dan media sosial, kami langsung menyiagakan tim dan meluncurkan armada Polairud,” tegas AKBP Christian.
Menurutnya, bantuan yang diberikan bukan semata-mata mengenai kebutuhan logistik, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang mengalami trauma.
“Kami memahami trauma mendalam yang dialami warga akibat guncangan gempa M 7,7 dan ancaman gempa susulan. Kehadiran Polri di tengah perbukitan Pulau Longos adalah bukti nyata keberadaan negara untuk memberikan perlindungan, ketenangan psikologis, serta kepastian bahwa masyarakat tidak berjuang sendirian,” lanjutnya.
Tim tanggap darurat dipimpin Kasat Polairud Polres Manggarai Barat IPTU Leonardo Marpaung, S.IP., S.H., bersama Kapolsek Komodo IPDA Adhar, S.H., serta jajaran Bhabinkamtibmas.
Mereka bertolak dari Pelabuhan Labuan Bajo sekitar pukul 15.43 WITA menggunakan speedboat patroli Polairud.
Perjalanan menuju Pulau Longos bukan perkara mudah. Setelah menempuh perjalanan laut, personel harus kembali menghadapi medan darat yang menanjak dan curam.
Sekitar pukul 17.00 WITA, tim tiba di pesisir Pulau Longos. Dari bibir pantai, perjalanan belum berakhir. Personel harus berjalan menyusuri jalur pendakian menuju kawasan perbukitan tempat warga mengungsi.
Dengan membawa bantuan, personel mendatangi titik-titik pengungsian secara langsung atau door-to-door.
Di balik tenda-tenda sederhana itu, terlihat wajah-wajah warga yang masih diselimuti kecemasan. Tidak sedikit anak-anak yang harus tidur jauh dari rumah mereka sendiri. Para orang tua pun terpaksa menahan rasa takut sambil memastikan kebutuhan keluarganya tetap terpenuhi.
Dalam aksi kemanusiaan tersebut, bantuan dari Kapolda NTT yang disalurkan kepada warga Pulau Longos terdiri atas:
– 10 dos paket sembako
– 10 galon air bersih kemasan
– 10 dos makanan siap saji/mie instan
– 114 pcs perlengkapan bayi dan balita berupa popok/pampers
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









