Tidak sedikit pihak menilai bahwa minimnya keterbukaan justru memicu munculnya berbagai spekulasi serta memperbesar ketidakpercayaan publik. Kondisi ini juga disebut menjadi salah satu faktor yang kerap memicu aksi unjuk rasa masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan di Kantor BPN Manggarai Barat.
Sejumlah pihak bahkan mendesak agar berbagai dugaan penyimpangan dalam proses administrasi pertanahan, termasuk isu penerbitan sertifikat yang diduga bermasalah, diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan instansi pengawas. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum dan audit yang objektif.
Atas kondisi tersebut, muncul desakan kepada pemerintah pusat agar melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di Kantor BPN Manggarai Barat apabila benar dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini demi memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Manggarai Barat. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









