“Penertiban parkir liar ini tidak hanya membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo,” tambahnya.
Lebih lanjut, Benediktus berharap agar upaya serupa terus dilakukan secara berkala dan kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Saya berharap upaya ini dapat terus dilakukan dan ditingkatkan, sehingga Kota Labuan Bajo tetap menjadi destinasi wisata yang nyaman dan aman bagi semua. Terima kasih kepada seluruh anggota kepolisian yang telah terlibat dalam penertiban ini, dan juga kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat melalui Dinas Perhubungan atas kerja kolaborasinya,” tutupnya.
Penertiban parkir liar ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan Labuan Bajo sebagai kawasan wisata unggulan berkelas dunia yang tertib, aman, dan bersih. “*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









