LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, bersama Ketua Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Manggarai Barat, Marianus Yono Jehanu, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Yubileum Cup di Lapangan Rekas, Desa Kempo, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, pada Minggu (3/8/2025).
Turnamen ini digelar sebagai bagian dari perayaan 100 tahun pelayanan Gereja Katolik di Rekas. Selain menjadi ajang kompetisi sepak bola, kegiatan ini juga membawa pesan kuat tentang semangat toleransi, persatuan, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Acara pembukaan berlangsung meriah, ditandai dengan penampilan atraktif dari drum band SMPK Mutiara Rekas yang berhasil memukau para tamu undangan dan masyarakat yang hadir.
Suasana semarak juga terasa saat para pemain dari 32 tim sepak bola yang ambil bagian dalam turnamen ini diperkenalkan satu per satu kepada publik.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penyelenggaraan turnamen tersebut.
Ia menekankan bahwa olahraga bukan hanya tentang meraih kemenangan, tetapi juga membangun karakter dan menjaga semangat persaudaraan lintas komunitas.
“Turnamen ini sangat luar biasa karena digelar dalam rangka mengenang dan merayakan 100 tahun kehadiran Gereja Katolik di wilayah ini. Namun yang lebih penting adalah pesan toleransi yang dibawa. Kita harus menjaga kerukunan dan semangat sportivitas, tidak hanya di lapangan, tapi juga dalam hidup sehari-hari,” ujar Benediktus.
Sementara itu, Ketua ASKAB PSSI Manggarai Barat, Marianus Yono Jehanu, menilai turnamen ini sebagai momentum penting dalam pembinaan dan pencarian bakat-bakat muda berbakat di dunia sepak bola.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









