Beni Nurdin juga menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat Manggarai Barat untuk tetap menjaga persatuan dan harmoni.
“Saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan penuh rasa syukur. Jadikan momen ini sebagai waktu untuk mempererat tali persaudaraan. Hindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti pesta berlebihan atau penggunaan petasan yang berbahaya,” imbaunya.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam, mengingat cuaca yang tidak menentu di penghujung tahun.
“Keselamatan harus menjadi prioritas kita bersama. Pastikan semua perayaan dilakukan dengan aman dan tertib,” tambahnya.
Menjelang pergantian tahun, Labuan Bajo mulai dipenuhi dengan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Berbagai acara telah dipersiapkan untuk menyambut tahun baru, mulai dari pesta kembang api, pertunjukan musik, hingga kegiatan budaya. Pemerintah setempat juga telah mengatur pengamanan untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan lancar.
“Mari kita sambut tahun baru ini dengan hati yang bersih, semangat yang baru, dan komitmen untuk terus maju. Bersama-sama, kita bisa membawa Manggarai Barat ke arah yang lebih baik,” Tutur Beni Nurdin dengan senyum optimis.
Dengan berbagai harapan dan pesan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Manggarai Barat, pergantian tahun kali ini menjadi momen yang penuh makna bagi masyarakat Manggarai Barat, untuk saling memaafkan satu dengan yang lain karena pesta demokrasi Pilkada telah selesai.
” Pilkada sudah selesai tidak ada lagi 01 dan 02. Pergantian tahun kali ini menjadi momen yang penuh makna bagi masyarakat Manggarai Barat, untuk saling memaafkan satu dengan yang lain. Karena siapapun Bupati terpilih, itu adalah bupati kita semua, ” Tutup Beni, putra asal dapil 2 itu. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









