Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komisi II DPRD Nagekeo Desak Rekanan Selesaikan SPAM Secepatnya

  • Bagikan
IMG 20250303 222458
Ketua Komisi II DPRD Nagekeo Isidorus Goa S.Fil. (foto : NTTNews.net/Stefan).

Selanjuta Ia menyebut kontraktor harus bertanggung jawab atas pekerjaan yang dia menangkan dengan anggaran yang cukup besar kurang lebih 5 miliar. Itu wajib hukumnya harus bertanggung jawab.

” Mau tidak mau, suka tidak suka, harus sampai selesai. Ketika proyek ini mangkrak, konsekwensinya berarti kontraktornya harus terima akibat hukum dan resikonya, ” Tegas Anton.

Setelah kami Cek On The Spot yang kedua kalinya ini,Kami dari Komisi II akan panggil untuk Rapat Dengar Pendapat. Alasan apa sampai proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini belum sampai ke tahap yang diharapakan sedangkan kontraknya sudah selesai.

Baca Juga :  Lawan Pilkada ke NasDem, Mantan Cawabup Andi Risky Kini Pegang Pos Strategis

“Problem terhadap proyek ini adalah di sumber mata airnya. Ketika SR yang sudah terpasang semua di tiga Desa ini kemudian dari sumber mata airnya tidak menyuplai berarti proyek ini dianggap gagal, “Tandasnya.

Menurut Anton, Suatu Program Sistem Penyedian Air Minum ini harus dikerjakan dari Hulu ke Hilir, sehingga airnya harus keluar dan dimanfaat oleh masyarakat.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Propam Polres Manggarai Barat Geledah Ponsel Personel

” Sekali lagi saya tekankan proyek ini sangat penting untuk masyarakat. Secepatnya selesaikan pekerjaan tersebut, kalau tidak kami akan rekomendasikan ke APH, ” Tegas Anton. ** (Stefan)

  • Bagikan