LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, memastikan bahwa proses rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kabupaten akan berlangsung sesuai jadwal.
“Rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai, dan logistiknya sudah masuk ke gudang KPU Kabupaten Manggarai Barat kemarin. Sebanyak 12 kecamatan telah menyelesaikan tahapan tersebut,” ujar Ferdiano dalam keterangannya, Senin (2/12).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat persiapan untuk pleno terbuka.
“Rapat pleno terbuka rekapitulasi akan kami laksanakan besok, Selasa (3/12). Surat undangan rekapitulasi juga sudah kami kirimkan kepada semua pihak terkait, termasuk saksi dari pasangan calon (paslon) 01 dan 02,” jelasnya.
Terkait isu formulir D1 yang tidak ditandatangani oleh saksi paslon 01 ditingkat kecamatan, Ferdiano menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi jalannya rekapitulasi.
“Keputusan saksi paslon 01 untuk tidak menandatangani itu adalah hak mereka, dan kami menghormati sikap tersebut. Namun, perlu kami tegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak menghambat jalannya rekapitulasi di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.