Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPU RI Didesak Hentikan Sirekap dan Evaluasi Proses Penghitungan Suara, Ada Apa?

  • Bagikan
Sejumlah Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menekankan pentingnya untuk menghentikan Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
KPU RI Didesak Hentikan Sirekap dan Evaluasi Proses Penghitungan Suara, Ada Apa?. (foto : isth).

KUPANG, NTTNEWS.NET – Sejumlah Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menekankan pentingnya untuk menghentikan Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Mereka menyuarakan kekhawatiran terkait perubahan data yang dianggap tidak wajar dalam proses tersebut.

Calon anggota DPD RI, Ivan R Rondo, mempertanyakan kejanggalan terkait real count KPU, mencatat fluktuasi tabulasi data dan angka yang dialami oleh para calon.

Baca Juga :  Kapolres Sidak Senjata Api Di Polres Manggarai Barat, Ini Tujuannya!

“Tampilan front end tabulasi perolehan suara masing-masing calon DPD RI mengundang beberapa pertanyaan. Kami membutuhkan penjelasan resmi tentang apa yang terjadi dengan website Real Count KPU,” ujarnya, menegaskan dampak besar terhadap persepsi publik dan pendukung calon di lapangan.

Umbu Wulang, calon anggota DPD RI lainnya, menilai kekacauan data yang nyata dan mendesak KPU untuk menghapus seluruh data Sirekap.

Baca Juga :  Pasien Digigit Kalajengking Diduga Diblacklist RS Siloam Labuan Bajo, Apa Apa?

“Kami adalah korban dari teknologi ini, dan fluktuasi data yang terjadi sangat mengganggu psikologi tim yang sedang bekerja di lapangan,” tegasnya.

Maksimus Ramses Lalongkoe, seorang mantan jurnalis dan calon anggota DPD RI, juga memberikan pernyataan serupa.

  • Bagikan