Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPU RI Didesak Hentikan Sirekap dan Evaluasi Proses Penghitungan Suara, Ada Apa?

  • Bagikan
Sejumlah Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menekankan pentingnya untuk menghentikan Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
KPU RI Didesak Hentikan Sirekap dan Evaluasi Proses Penghitungan Suara, Ada Apa?. (foto : isth).

Ia menyoroti perubahan yang tidak wajar dalam tabulasi data Simen KPU dan mendesak KPU untuk bekerja secara profesional guna tidak merugikan peserta pemilu.

“Saya sendiri juga alami tiba-tiba tabulasi data Simen KPU alami perubahan yang sangat tidak wajar bahkan naik turun sangat tidak rasional dan ini sangat merugikan peserta pemilu,” ucapnya.

Sarah Lery Mboeik, calon anggota DPD RI, meminta KPU untuk mengevaluasi ‘real count’ penghitungan suara yang ditampilkan di website mereka.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Wae Cicu Memanas, Tergugat Pertanyakan Dasar PN Labuan Bajo Terima Permohonan Eksekusi Baru

“Angka-angka yang tidak akurat dapat menjadi sumber masalah baru terhadap integritas hasil pemilu,” katanya.

Siti Saudah Mustafa, calon anggota DPD RI lainnya, ikut mendesak KPU NTT untuk memberikan klarifikasi terkait kekacauan perhitungan suara dalam Sirekap.

Baca Juga :  Sentuh Hati Warga Terpencil, Kapolsek Sano Nggoang Pimpin Aksi "Polri Peduli" Door to Door

“Dengan terjadinya kekacauan perhitungan suara disirekap, di mohon untuk KPU NTT mengklarifikasi apa yang terjadi, ” ucap Siti. **

  • Bagikan