“Pergantian jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa. Hal ini menunjukkan dinamika di tubuh Polri berjalan baik,” ujar Orang nomor satu di Polres Manggarai Barat itu.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakapolres yang lama atas dedikasi dan juga capaian yang sudah diraih selama ini. Terutama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
“Pada kesempatan ini, saya secara pribadi dan selaku Kapolres serta keluarga besar Polres Manggarai Barat, menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada Kompol Budi Guna Putra, S.I.K. yang telah bertugas kurang lebih 1 tahun sebagai Wakapolres. Semoga, pengalaman saudara dapatkan bisa diterapkan ditempat tugas yang baru,” beber Kapolres.
Sementara untuk Wakapolres baru, Kapolres Mabar menyampaikan selamat datang kembali ke Labuan Bajo dan bergabung bersama keluarga besar Polres Manggarai Barat. Wakapolres baru diminta segera beradaptasi dengan lingkungan Polres setempat.
“Saya yakin tidak sulit bagi Kompol Libartino Silaban, S.H., S.I.K., karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim di sini (Manggarai Barat). Laksanakan tugas kepolisian yang diemban secara profesional dan proporsional dengan penuh kesadaran serta tanggung jawab,” tutur Mantan Kapolres Alor itu.
Selain itu, Alumni Akpol angkatan 2004 itu juga mengingatkan seluruh personil Polres Manggarai Barat agar tetap bersyukur atas jabatan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya mengingatkan kepada kita semua bahwa jabatan yang kita emban saat ini adalah merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, oleh sebab itu marilah kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









