LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dalam konsolidasi yang berlangsung di kota Labuan Bajo, Maria Geong, mantan Wakil Bupati Manggarai Barat, menyampaikan dukungannya untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Edistasius Endi dan dr. Yulianus Weng. Kamis malam (17/10).
Dalam sambutannya, Maria menggarisbawahi pentingnya pembangunan yang berfokus pada kenyamanan dan keamanan, mengingat Labuan Bajo merupakan daerah pariwisata super premium.
“Keamanan adalah syarat prioritas agar investasi bisa berjalan dengan baik. Jika dalam pemerintahan tidak ada rasa aman, maka pelayanan juga akan menjadi kurang baik,” tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa rendah hati adalah kualitas langka yang seharusnya dimiliki oleh seorang pemimpin.
Maria melanjutkan, “Kita harus terbuka untuk kesejahteraan masyarakat. Saya pribadi sudah berkomitmen untuk mendukung pasangan ini karena mereka memiliki rekam jejak yang baik dalam memimpin.”
Dia menjelaskan bahwa pengalamannya sebagai mantan bupati memberinya perspektif yang mendalam tentang bagaimana pemerintahan yang efektif dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sumber daya manusia.
Ia juga mencatat, “Manggarai Barat telah tiga tahun berturut-turut mendapatkan sertifikat wajar tanpa pengecualian dari BPK. Ini adalah prestasi yang membuktikan bahwa tidak ada yang dapat meragukan integritas pemerintahan kita.”
Maria menekankan pentingnya pengalaman dalam kepemimpinan.
“Saya akui bahwa Pak Edi sudah selangkah lebih maju dari saya, dan pengalamannya sebagai anggota DPRD serta ketua DPRD sangat berharga dalam situasi yang penuh tantangan ini,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa pemerintahan harus mampu beroperasi meski di tengah kondisi yang sulit, seperti pandemi yang pernah melanda.
Selain itu, Maria juga menyoroti perlunya dukungan dari masyarakat untuk menjaga stabilitas dan perkembangan daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









