LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Anggota DPRD terpilih Kabupaten Manggarai Barat, Christo Mario Y. Pranda, tidak hadir dalam pelantikan DPRD periode 2024-2029. Jumat (30/8).
Mario Pranda, yang merupakan anggota DPRD dari Partai Demokrat dan meraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif Februari 2024, memilih untuk tidak menghadiri acara tersebut.
Menurut Rikar Jani, Ketua DPC Partai Demokrat, ketidakhadiran Mario disebabkan oleh pengunduran diri yang telah dilakukan sebagai syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Mario memang sudah mengundurkan diri sebagai syarat untuk mendaftar ke KPU,” jelas Rikar di Kantor DPRD Manggarai Barat usai pelantikan.
Rikar juga menambahkan bahwa alasan tersebut adalah keputusan pribadi Mario.
Sebelumnya, Mario Pranda bersama calon wakil bupati Richardus Tata Sontani (Mario-Richard) resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati ke KPU Manggarai Barat pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Pendaftaran mereka didampingi oleh sembilan pimpinan partai politik pengusung, termasuk Partai Demokrat, Golkar, PAN, Perindo, PSI, PKN, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Gelora.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.